Layanan Sambungan Baru
Layanan Pemasangan Sambungan Baru
Untuk Pemasangan Sambungan Baru , pelanggan dapat mengunjungi kantor PAM dan melakukan syarat-syarat sebagai berikut
1. Membawa Photo Copy KTP atau identitas diri lainnya yang masih berlaku sebanyak 1 lembar, Kartu Keluarga
2. Menyiapkan data untuk pengisian form Permohonan Sambungan Baru